Rakyat kembali Menggunakan otoritasnya; Pemegang Kedaulatan Rakyat Sesungguhnya.

oleh : Dede Irpan Apriandi (Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia “GPII”)

Desain negara demokrasi pancasila adalah kesepakatan para pendahulu yang diharapkan Otoritas rakyat sebagai Otoritas tertinggi, namun malah menjadi tabu ketika dihadapkan pada fakta klise yang terjadi belakangan ini. Hal ini perlu refleksi bagi semua elemen masayarakat dan pejabat untuk mempertanyakan kembali hakikat dari demokratisasi Pancasila.

Kedaulatan tertinggi adalah rakyat yang ter wakilkan oleh anggota legislatif yang seharusnya menjadi penyambung lidah, dan tangan kekuasaan otoritatif itu. Namun menjadi bias dihadapkan pada ego sentris individu dan kelompok (Partai) dibandingkan dengan kesadaran kolektif masyarakat.

Semua kebijakan didasarkan pada kepentingan-kepentingan kelompok bukan lagi pada kesadaran kolektif masayarakat, bahkan katanya, tidak sedikit kebijakan didasarkan pesanan oligarki, konglomerat atau oknum pengusaha.

Beberapa hari terakhir kita melihat situasi cheos di pusat ibu kota, yang disusul diberbagai daerah karena dinilai pemerintah tidak merespon baik aspirasi masyarakat. Malah seolah rakyat dihina dengan beberapa statemen salah satu anggota Parlemen.

Saya menilai, ini akan semakin parah apabila pemerintah, penegak hukum dan para elite tidak tegas atas situasi saat ini. Bukan menekan rakyat supaya tidak turun ke jalan, tetapi bagaimana menjawab kegelisahan dan keinginan massa untuk meredakan amukan yang lebih besar.

Apabila pemerintah merasa, membubarkan DPR bukan solusi terbaik, cobalah usulkan solusi terbaiknya apa. ? Issue pembubaran DPR bukan hal baru. Presiden ke-4 secara terang-terangan mengeluarkan dekrit presiden dengan sangat berani, hanya saja rakyat pada waktu itu belum siap. Makanya beliau (GUS DUR) sebut “Bangsa ini terlalu penakut” Karena tidak mau bertindak kepada yang bersalah.

Awal kalimat yang mendasari dekrit itu muncul adalah sebagai berikut :

“Setelah melihat dan memperhatikan dengan saksama perkembangan politik yang menuju pada kebuntuan politik akibat krisis konstitusional yang berlarut-larut yang telah memperparah krisis ekonomi dan menghalangi usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang disebabkan oleh pertikaian politik kekuasaan yang tidak mengindahkan lagi kaidah-kaidah perundang-undangan.” (Wikipedia, maklumat presiden ke-4 Abdurrahman wahid)

Sepekan ini, rakyat “marah” turun ke jalan menyuarakan aspirasinya sebagai pemegang otoritas tertinggi dan ingin menggunakan sekali lagi hak otoritatif nya sebagai pemegang kedaulatan bangsa ini. Gelombangnya semakin tinggi karena respon yang didapat tidak sesuai, malah korban terus berjatuhan karena sikap represif pihak keamanan.

Issu bertambah, bukan cuma DPR yang menjadi target bidikan, tetapi pihak keamanan yang di anggap publik harus di amankan. Hal ini juga akan semakin memanas, yang dikhawatirkan memuncak pada penjarahan dan situasi cheos yang semakin parah melebihi kejadian 98.

Kita akan terus menunggu, sikap seperti apa yang akan dilakukan pemerintah. Saya sendiri masih menunggu keberanian seorang jenderal dan ketegasan seorang presiden.

Saya sebagai warga biasa, hanya merasa miris ketika melihat situasi seperti ini. Sekedar bisa men do’akan dan membuat coretan atas kegelisahan ini saja, mungkin saja akan turun ke jalan karena mengharuskan itu dilakukan.

Walaupun saya berharap untuk Sukabumi ini harus damai ngahiji, berdo’a untuk kemaslahatan negeri,. tetapi mana bisa begitu kalo situasi negeri sedang tidak baik baik saja. Sebagai seorang aktivis, kita akan dituntun bergerak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *