Nasib Guru Honorer Sukabumi: Saat Keberpihakan Pemerintah Diuji

Sukabumi, 2025 – Menjelang akhir Desember 2025, nasib guru honorer di Kota Sukabumi menjadi sorotan publik dan perhatian serius bagi dunia pendidikan. Data dari DPC Grapensi (Generasi Muda Peduli Pendidikan Indonesia) mencatat 367 guru honorer yang tidak masuk skema PPPK maupun PPPK paruh waktu, padahal mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk mendidik anak-anak kota ini.

Fadlan Anshori, Ketua Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat Grapensi, menegaskan bahwa penghapusan status guru honorer tanpa solusi yang jelas bukan hanya merugikan guru, tapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan.

“Jika 367 guru ini berhenti mengajar, sekolah akan kekurangan tenaga pengajar. Anak-anak pasti dirugikan, dan proses belajar mengajar akan terganggu. Pemerintah kota harus benar-benar memikirkan dampak nyata, bukan sekadar keputusan administratif,” ujar Fadlan.

Persoalan ini menjadi semakin kompleks setelah muncul statemen kontroversial dari Wali Kota Sukabumi, yang menawarkan pemberangkatan guru ke luar negeri bagi honorer yang tidak lolos PPPK. Fadlan menilai langkah ini tidak relevan dan merendahkan martabat guru.

“Guru honorer adalah pilar pendidikan dan bukan komoditas tenaga kerja. Mengirim mereka ke luar negeri bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah kepastian, pengakuan, dan penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadlan menekankan perlunya solusi nyata dan manusiawi. Guru honorer harus mendapatkan pengakuan resmi, baik melalui jalur PPPK atau mekanisme lain yang sah. Seluruh guru honorer harus terdata dengan jelas, agar tidak ada yang terlewat. Penghapusan status honorer harus dilakukan melalui transisi yang wajar, bukan keputusan sepihak yang merugikan pendidik.

“Keberpihakan pemerintah sedang diuji sekarang. Guru honorer bukan sekadar tenaga kerja, mereka adalah penggerak pendidikan. Pemerintah Kota Sukabumi harus hadir sebagai pelindung, pendukung, dan pengambil keputusan yang bijak, elegan, dan berpihak. Anggaran, regulasi, dan kebijakan harus berpihak pada guru, bukan membuat mereka kehilangan penghasilan dan martabat. Pendidikan anak-anak kita terlalu berharga untuk diserahkan pada keputusan yang tergesa-gesa dan tidak berpihak,”. Pungkas Fadlan.

Nasib guru honorer di Sukabumi adalah cermin dari komitmen pemerintah kota terhadap pendidikan. Tindakan dan kebijakan yang diambil saat ini akan berdampak langsung pada anak-anak, guru, dan masa depan kota ini. Guru honorer telah membuktikan dedikasi dan pengabdian mereka, dan saat ini mereka menunggu keputusan yang adil, manusiawi, dan berpihak.

Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan segera mengambil langkah konkret, dengan melibatkan semua pihak terkait – BKPSDM, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan DPRD kota – untuk memastikan guru honorer tetap dihargai, sekolah tetap lengkap, dan pendidikan anak-anak tetap berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *