Mulyawan Safwandy Nugraha
Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Perencanaan selalu menjadi jantung dari setiap upaya manusia untuk menata masa depan. Dalam dunia pendidikan Islam, perencanaan bukan hanya soal kurikulum, fasilitas, atau jadwal akademik. Ia adalah bagian dari jihad intelektual untuk memastikan bahwa generasi mendatang memiliki bekal iman, ilmu, dan akhlak yang mampu menjawab tantangan zaman. Nurcholish Madjid, yang akrab kita panggil Cak Nur, meskipun tidak menulis buku khusus tentang manajemen pendidikan Islam, telah meninggalkan spirit yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perencanaan pendidikan. Spirit itu berpijak pada keterbukaan, kejujuran intelektual, dan keberanian mengakui dinamika sejarah.
Cak Nur pernah menegaskan bahwa “Islam, yes. Partai Islam, no!” bukan sekadar slogan politik, tetapi sebuah cara pandang bahwa nilai Islam lebih luas daripada sekat-sekat institusi yang kaku. Pernyataan ini bisa ditarik relevansinya dalam dunia pendidikan. Perencanaan pendidikan Islam seharusnya tidak terjebak pada kepentingan institusional semata, melainkan menatap jauh ke depan: bagaimana menumbuhkan manusia yang beriman dan merdeka berpikir. Pendidikan Islam bukan pabrik yang menghasilkan lulusan seragam, melainkan taman yang memelihara keragaman tumbuhan dengan tetap berakar pada tanah yang sama, yakni nilai-nilai Ilahi.
—-000—-
Namun, realitas di lapangan sering kali berbicara lain. Banyak lembaga pendidikan Islam masih sibuk mengurus persoalan administratif ketimbang merancang masa depan yang visioner. Kurikulum sering kali tertinggal dari kebutuhan nyata masyarakat. Guru dan tenaga pendidik terjebak pada rutinitas, sementara manajemen sekolah lebih fokus pada laporan jangka pendek. Hal ini melahirkan sebuah budaya yang kurang memberi ruang pada inovasi. Padahal, Cak Nur pernah mengingatkan,
“Kehidupan adalah gerak maju. Islam sebagai agama kemajuan tidak mungkin identik dengan kebekuan” (Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam, 1984)

Perencanaan pendidikan Islam yang ideal seharusnya mampu menjawab pertanyaan mendasar: apa yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang? Apakah sekadar gelar akademik, ataukah kemampuan menghadapi tantangan moral, sosial, dan global? Dalam perspektif Islam, perencanaan bukan hanya tentang output, melainkan juga tentang outcome: membentuk insan kamil yang seimbang antara iman, akal, dan amal.
Rasulullah SAW pun mengingatkan,
“Kalian semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip amanah inilah yang harus mewarnai setiap langkah perencanaan.
—-000—-
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap tantangan zaman yang begitu cepat. Revolusi digital, disrupsi teknologi, serta arus globalisasi menuntut lembaga pendidikan Islam untuk bertransformasi. Namun, transformasi tanpa arah akan melahirkan kebingungan. Maka, perencanaan strategik mutlak dibutuhkan. Menurut Cak Nur, salah satu penyakit umat Islam adalah ketidakmampuan membaca tanda-tanda zaman (Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan, 1987). Dalam konteks pendidikan, ini berarti kegagalan merancang program yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.
Kisah Umar bin Khattab dapat menjadi inspirasi. Ketika menghadapi perluasan wilayah Islam, Umar berani membuat kebijakan baru yang belum ada di masa Nabi, seperti pendirian Diwan (semacam lembaga keuangan negara). Umar memahami bahwa perubahan zaman menuntut strategi baru, tanpa harus mengorbankan nilai dasar Islam. Lembaga pendidikan Islam pun perlu meneladani keberanian itu: berani merancang kurikulum digital, berani mengintegrasikan sains modern dengan ilmu agama, berani melibatkan masyarakat dalam perencanaan, tanpa kehilangan identitas spiritual.
—-000—-
Perencanaan pendidikan Islam juga tidak boleh dipisahkan dari prinsip partisipasi. Cak Nur menekankan pentingnya masyarakat sipil yang kuat sebagai basis demokrasi. Pendidikan, dalam pandangannya, adalah instrumen untuk memperkuat masyarakat sipil tersebut. Maka, ketika sebuah lembaga pendidikan Islam menyusun rencana jangka panjang, ia tidak boleh hanya melibatkan elite sekolah, tetapi juga mendengarkan suara guru, orang tua, bahkan siswa. Suara-suara ini sering kali membawa kejujuran dan kebutuhan nyata, yang kadang terabaikan oleh para birokrat pendidikan.
Sayangnya, masih ada lembaga pendidikan Islam yang memandang perencanaan sebagai dokumen formal untuk memenuhi syarat akreditasi, bukan sebagai peta jalan untuk kemajuan. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) hanya jadi arsip di laci kepala sekolah. Hal ini jelas bertentangan dengan spirit Islam yang menekankan kesungguhan dalam setiap amal.
Dalam sebuah hadist dikatakan,
“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bekerja dengan itqan (tepat, tuntas, sungguh-sungguh)” (HR. Baihaqi).
Jika perencanaan disusun asal-asalan, maka hasilnya pun tidak akan pernah maksimal.
—-000—-
Dalam kerangka nilai Islam, perencanaan juga harus berlandaskan pada prinsip maqashid al-syari’ah. Artinya, setiap strategi pendidikan Islam harus diarahkan pada pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Misalnya, dalam perencanaan kurikulum, jangan hanya mengejar kecakapan teknologi, tetapi juga memastikan anak didik tetap berpegang pada moralitas dan akhlak. Dalam pembiayaan, jangan hanya mengandalkan biaya mahal, tetapi juga mencari jalan agar akses pendidikan terbuka luas. Prinsip keadilan inilah yang harus menjiwai setiap rencana pendidikan Islam.
Cak Nur pernah mengingatkan dalam sebuah ceramahnya bahwa “Kemajuan umat hanya mungkin jika kita meletakkan ilmu sebagai jalan utama. Namun, ilmu yang tercerabut dari akhlak hanyalah akan melahirkan kehancuran.” Pesan ini sangat relevan dengan kondisi hari ini. Banyak sekolah Islam yang terjebak dalam perlombaan fasilitas, melupakan pembentukan karakter. Perencanaan pendidikan yang Islami seharusnya tidak hanya bicara what to teach, tetapi juga how to live.
—-000—-
Maka, tugas besar kita hari ini adalah menata kembali paradigma perencanaan pendidikan Islam. Pertama, ia harus visioner, melampaui kepentingan jangka pendek. Kedua, ia harus partisipatif, mendengarkan aspirasi semua pihak. Ketiga, ia harus integratif, menyatukan ilmu agama dan ilmu modern. Keempat, ia harus bernilai, menjadikan maqashid syariah sebagai kompas. Tanpa prinsip-prinsip ini, pendidikan Islam hanya akan jadi formalitas, kehilangan daya hidupnya.
Kita bisa belajar dari pengalaman beberapa pesantren modern yang berhasil merumuskan perencanaan berbasis kemandirian. Misalnya, dengan mendirikan unit usaha yang menopang biaya pendidikan, mengintegrasikan kurikulum nasional dengan penguatan kitab kuning, serta membangun jaringan alumni yang kuat. Semua ini menunjukkan bahwa perencanaan yang baik adalah hasil perpaduan antara strategi rasional dan nilai spiritual.
—-000—-
Akhirnya, kita harus menyadari bahwa perencanaan pendidikan Islam adalah kerja peradaban. Ia bukan sekadar dokumen, tetapi ikhtiar kolektif untuk memastikan cahaya Islam terus bersinar di tengah perubahan zaman.
Seperti kata Cak Nur dalam Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia (1997), “Islam adalah agama yang selalu mengandung potensi pembaruan. Yang diperlukan hanyalah keberanian untuk menafsirkan ulang tradisi demi kemajuan umat.”
Menenun strategi tanpa menjaga nilai akan membuat pendidikan Islam kehilangan ruh. Menjaga nilai tanpa menenun strategi akan membuatnya ketinggalan zaman. Maka, keduanya harus berjalan bersama. Di sinilah letak tantangan kita: menjadikan perencanaan pendidikan Islam bukan hanya instrumen administratif, tetapi ibadah, amanah, dan sekaligus perjuangan untuk menegakkan martabat manusia.
—-000—-
Referensi
Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1987.
Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
Nurcholish Madjid, Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1997.
Al-Qur’an al-Karim.
Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, dan Baihaqi.

