Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Ketua Umum Agerlip PP PGM IndonesiaKetua Dewan Pendidikan Kota SukabumiDosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kasus seorang guru Pendidikan Agama Islam di Sumbawa Barat yang dipolisikan karena memukul siswanya yang menolak salat telah menarik perhatian publik. Banyak yang simpati kepada sang guru karena niatnya baik. Ia ingin mengingatkan kewajiban salat. Tetapi ada pula yang menilai tindakannya tidak tepat, karena menyangkut kekerasan terhadap anak.
Peristiwa ini membuka kembali perbincangan lama: bagaimana seharusnya guru menegakkan disiplin tanpa melukai? Dan sejauh mana nilai-nilai Islam membimbing perilaku pendidik dalam menghadapi murid yang sulit diatur?
Prof. Ahmad Tafsir, dalam Ilmu Pendidikan Islam, menulis bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Guru, menurutnya, bukan hanya pengajar, tetapi murabbi, pembina jiwa. Karena itu, hubungan guru dan murid tidak boleh bersifat transaksional, melainkan spiritual. Ia menegaskan, “Guru harus mencintai muridnya sebagaimana orang tua mencintai anaknya. Karena cinta itulah yang membuat pendidikan berhasil.”
Jika kita memandang peristiwa di Sumbawa Barat dari kaca mata ini, jelas bahwa akar masalahnya bukan pada niat, tetapi pada cara. Niat guru itu baik, ingin menegakkan salat. Tetapi cara yang digunakan tidak tepat. Dalam Islam, niat baik harus diiringi dengan cara yang baik.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam segala urusan.”Kelembutan tidak berarti lemah. Ia berarti kesadaran bahwa hati manusia hanya bisa disentuh dengan kasih sayang, bukan ketakutan.

Dalam Filsafat Pendidikan Islam, Prof. Ahmad Tafsir menulis, “Kekerasan dalam pendidikan tidak akan melahirkan ketaatan, melainkan kepatuhan semu. Padahal tujuan pendidikan bukan membuat orang patuh, tetapi membuat orang sadar.”
Kata “sadar” di sini penting. Murid yang salat karena takut guru belum tentu mengerti makna salat. Tapi murid yang salat karena mengenal Allah, akan menjaga salatnya tanpa disuruh.
Guru dalam Islam adalah teladan. Allah memerintahkan Nabi untuk menjadi uswah hasanah, contoh yang baik. Maka, guru yang marah berlebihan kehilangan makna keteladanannya. Dalam konteks kasus ini, guru memang berhak menegur, tapi bukan dengan memukul.
Namun demikian, kita juga harus jujur melihat tekanan yang dialami guru. Banyak guru hari ini bekerja dengan penghasilan minim, beban tinggi, dan murid yang semakin sulit dikendalikan. Guru Akbar, menurut berita, hanya menerima gaji Rp 800 ribu per bulan. Ia bekerja dengan semangat, tetapi juga dengan kelelahan. Dalam keadaan seperti itu, wajar jika kadang emosi manusia muncul. Tapi di situlah letak ujian spiritual guru.
Prof. Ahmad Tafsir pernah menulis bahwa kesabaran adalah alat utama dalam mendidik. Ia menyebut sabar sebagai “energi ruhani yang menghidupkan proses pendidikan.” Tanpa sabar, kata beliau, guru hanya mentransfer ilmu, bukan membentuk jiwa.
Guru yang memukul murid karena tidak mau salat mungkin lupa sejenak bahwa kesabaran lebih kuat daripada kemarahan. Padahal justru kesabaranlah yang bisa membuka pintu hati murid.
Namun kasus ini juga menyoroti sisi lain: lemahnya komunikasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Orang tua yang langsung melaporkan guru ke polisi menandakan hilangnya ruang dialog. Padahal Islam mengajarkan penyelesaian masalah dengan syura (musyawarah).
Dalam QS. Asy-Syura ayat 38, Allah memuji orang-orang beriman yang “menyelesaikan urusan mereka dengan musyawarah di antara mereka.” Pendidikan Islam berdiri di atas fondasi kasih sayang dan musyawarah. Bila keduanya hilang, sekolah akan menjadi tempat saling curiga, bukan tempat tumbuhnya hikmah.
Kita perlu menata kembali makna amar ma’ruf nahi munkar dalam pendidikan. Mengajak kebaikan tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan keburukan. Dalam bahasa Prof. Ahmad Tafsir, “Mendidik adalah mengajak, bukan memaksa.” Guru harus mengajak dengan teladan, bukan tekanan.

Namun masyarakat juga tidak boleh hanya menilai dari permukaan. Siswa yang menolak salat bukan semata karena malas. Mungkin ia belum menemukan makna spiritual dari ibadah itu. Pendidikan agama di sekolah sering kali berhenti pada hafalan, belum sampai pada penghayatan. Guru PAI seharusnya bukan hanya menjelaskan hukum salat, tetapi menumbuhkan cinta kepada Allah.
Dalam hal ini, Prof. Ahmad Tafsir menyebut bahwa tugas utama guru agama adalah “menghidupkan ruhani peserta didik.” Ia menulis, “Anak tidak cukup diajari ayat dan hadits, ia harus diajak merasakan kehadiran Allah dalam hidupnya.”
Kalimat ini mengingatkan kita bahwa pendidikan Islam bukan sekadar soal benar-salah, tapi soal pengalaman batin.Maka, dari kasus ini, kita perlu mengambil hikmah bahwa pendidikan sejati tidak lahir dari kemarahan, tetapi dari kasih. Guru harus belajar menahan emosi. Orang tua harus belajar mempercayai guru. Murid harus belajar menghormati.
Pendidikan adalah kerja bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Bila satu pihak hilang, keseimbangannya rusak. Maka kita semua bertanggung jawab menciptakan suasana yang menumbuhkan keimanan dan akhlak.
Saat saya berguru kepada beliau saat S2 di UIN Bandung tahun 2006-2008, Prof. Ahmad Tafsir pernah menutup di salah satu kuliahnya dengan kalimat yang sederhana namun dalam:
“Kalau guru sabar, murid akan belajar sabar. Kalau guru marah, murid akan belajar marah. Karena pendidikan adalah cermin dari jiwa guru.”
Kata-kata itu masih saya ingat sampai sekarang…Kalimat itu seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua. Bahwa guru bukan hanya mengajarkan pelajaran, tapi memantulkan jiwa. Maka sebelum mendidik murid, guru perlu mendidik dirinya sendiri.
Kasus di Sumbawa Barat menjadi pelajaran penting bahwa pendidikan tanpa kesabaran akan melahirkan luka. Tapi pendidikan dengan kesabaran akan melahirkan kesadaran.Guru Akbar, muridnya, dan kita semua sedang belajar dari ujian ini, belajar menjadi manusia yang lebih arif, lebih sabar, dan lebih cinta.
Karena pada akhirnya, seperti kata Prof. Ahmad Tafsir, “Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Dan manusia tidak bisa dimanusiakan dengan kemarahan.”

