Aliansi Honorer Kota Sukabumi Desak Wali Kota Ambil Sikap Terkait Nasib 1.700 Pegawai Honorer

KAMANDANG.ID – Sukabumi.

Aliansi Honorer Kota Sukabumi mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera mengambil langkah tegas terkait masa depan 1.700 tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Desakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan aliansi, Fadlan Anshori, dalam wawancara bersama KAMANDANG.ID

Menurut Fadlan, ribuan honorer kini berada dalam situasi yang tidak menentu setelah sebagian besar dari mereka tidak dilantik sebagai pegawai paruh waktu oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Sementara itu, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa status honorer secara nasional akan dihapus pada 2026.

“Nasib 1.700 honorer Kota Sukabumi kini sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Sukabumi. Setelah sebagian besar dari kami tidak dilantik sebagai pegawai paruh waktu, masa depan kami menghadapi ketidakpastian menjelang 2026, saat status honorer resmi dihapus,” ujar Fadlan.

Ia menegaskan bahwa para honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor publik merasa perlu mendapatkan komitmen nyata dari kepala daerah. Menurutnya, pemerintah kota harus menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung berbagai layanan publik.

“Kami menuntut jawaban tegas: apakah Wali Kota mau atau tidak memperjuangkan nasib kami. Pengabdian honorer di berbagai sektor publik tidak bisa diabaikan. Keputusan pemerintah kota hari ini akan menentukan arah keberpihakan dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” kata Fadlan.

Aliansi Honorer Kota Sukabumi pun menyampaikan seruan langsung kepada Wali Kota agar segera bertindak dan memberikan kepastian sebelum situasi semakin rumit mendekati batas waktu penghapusan honorer.

“Kami dari Aliansi Honorer Kota Sukabumi menegaskan: nasib 1.700 honorer ada di tangan Wali Kota. Bertindaklah sekarang, tunjukkan keberpihakan nyata, dan jangan biarkan pengabdian kami tergilas ketidakpastian,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sukabumi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *