Dilema Sang Guru: Mendisiplinkan atau Dipolisikan

Oleh: Dr. Jasmansyah, M.Pd.

“Guru menampar siswa karena menegur murid yang merokok, lalu dipolisikan.”Berita semacam ini kian sering menghiasi media sosial kita. Ironisnya, bukan hanya pelanggaran siswanya yang menjadi sorotan, tetapi justru tindakan guru yang mencoba menegakkan disiplin. Fenomena ini menyisakan kegelisahan mendalam: apakah guru masih punya ruang untuk mendidik dengan tegas tanpa takut dikriminalisasi?

Antara Tegas dan Kekerasan

Dalam dunia pendidikan, tindakan tegas terhadap siswa yang melanggar aturan bukanlah bentuk kekerasan, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter (character building). Ketika seorang guru menegur bahkan menampar ringan siswa yang merokok di lingkungan sekolah, ia sebenarnya sedang berupaya menyadarkan — bukan melukai.

Namun, di era yang serba sensitif ini, batas antara “mendidik” dan “melanggar hukum” menjadi kabur. Sentuhan kecil atau teguran keras dapat dengan mudah ditafsirkan sebagai “penganiayaan”. Akibatnya, banyak guru kini memilih untuk tidak lagi menegur, khawatir setiap tindakan bisa berujung pada laporan polisi.Padahal, tanpa ketegasan, pendidikan kehilangan ruhnya. Sekolah bukan sekadar tempat menyalurkan ilmu, tetapi wadah pembentukan nilai, tanggung jawab, dan akhlak.

Krisis Otoritas Guru

Kita sedang menghadapi krisis otoritas dalam pendidikan. Dahulu, guru dihormati sebagai figur moral dan teladan utama. Kini, sebagian siswa dan bahkan orang tua memandang guru hanya sebagai penyampai materi pelajaran.

Ketika guru menegakkan disiplin, sering kali justru dianggap “berlebihan”. Bahkan, ada orang tua yang lebih cepat melapor ke media sosial atau kepolisian ketimbang berdialog dengan pihak sekolah. Akibatnya, guru menjadi serba salah: bersikap tegas bisa berujung masalah, tetapi membiarkan berarti menyalahi tanggung jawab profesi.

Jika hal ini terus berlanjut, generasi kita akan kehilangan nilai hormat dan tanggung jawab. Sebab, karakter tidak tumbuh dalam lingkungan yang permisif.

Hukum dan Pendidikan Harus Berdialog

Tentu kita sepakat, kekerasan terhadap anak tidak boleh dibenarkan. Namun, konteks pendidikan berbeda dari relasi sosial biasa. Ada nilai pedagogis, kasih sayang, dan tanggung jawab moral di balik setiap tindakan guru.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kasus di sekolah seharusnya mempertimbangkan konteks edukatif. Aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat perlu memahami bahwa tindakan disiplin yang proporsional adalah bagian dari proses mendidik. Hukum tidak seharusnya mematikan semangat guru untuk menegakkan nilai, melainkan mengarahkan agar disiplin dilakukan secara manusiawi.

Disiplin Positif: Jalan Tengah yang Bijak

Solusi dari dilema ini bukan dengan membiarkan guru kehilangan kewibawaan, tetapi dengan mengarahkan mereka pada paradigma disiplin positif — menegakkan aturan tanpa kekerasan, namun tetap berwibawa dan mendidik.

Melalui disiplin positif, guru tidak menghukum, tetapi membantu siswa memahami konsekuensi dari perbuatannya. Tegas boleh, keras jangan. Siswa tetap membutuhkan sosok otoritatif yang berwibawa, bukan sekadar fasilitator yang takut menegur.

Penerapan disiplin positif ini menuntut pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi para guru agar mereka mampu mengelola emosi, berkomunikasi empatik, dan menanamkan nilai tanpa harus menyentuh ranah kekerasan.

Saatnya Semua Pihak Berbenah

Kasus guru yang dipolisikan seharusnya menjadi refleksi nasional. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan hukum bagi guru yang menjalankan tugas profesional dengan itikad baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Orang tua pun perlu diajak untuk melihat sekolah sebagai mitra, bukan lawan. Bila ada masalah, mari utamakan komunikasi dan musyawarah sebelum membawa persoalan ke ranah hukum. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama — guru, orang tua, dan masyarakat — untuk menyiapkan generasi yang berkarakter dan berakhlak.

Penutup

Guru bukan malaikat yang selalu benar, tapi juga bukan pelaku kejahatan ketika berusaha menegakkan nilai disiplin. Mereka adalah penjaga moral bangsa yang kini berdiri di persimpangan antara kasih sayang dan risiko hukum.

Memolisikan guru karena niat mendidik bukanlah solusi, melainkan tanda bahwa kita mulai kehilangan makna sejati dari pendidikan. Mari dukung guru untuk tetap mendidik dengan cinta, empati, dan ketegasan yang proporsional. Karena bangsa besar lahir bukan dari generasi yang dimanjakan, melainkan dari generasi yang ditempa dengan kasih dan kedisiplinan.

Tentang Penulis:

Dr. Jasmansyah, M.Pd. adalah guru Bahasa Inggris di SMAN 2 Kota Sukabumi dan dosen pascasarjana di Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *