Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Praktisi pendidikan, pegiat literasi, pendidik, peneliti, pengabdi, dan dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bidang kajian yang diminati adalah kepemimpinan dan manajemen pendidikan Islam. Tulisan ini bagian dari seri reflektif berdasarkan pengalaman sebagai guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, asesor akreditasi, pengurus yayasan, aktivis organisasi, dan pengamat pendidikan.
—-000—-
Lembaga pendidikan Islam adalah salah satu pilar penting bagi keberlangsungan umat. Sejak masa awal berdirinya pesantren hingga lahirnya madrasah modern, lembaga-lembaga ini menjadi ruang penyemaian nilai, ilmu, dan akhlak. Namun, di balik peran besar itu, kita harus jujur mengakui bahwa banyak lembaga pendidikan Islam yang menghadapi problem serius dalam budaya organisasinya. Disiplin yang lemah, kepemimpinan yang elitis, hingga minimnya kerja kolektif kerap menjadi wajah keseharian. Kondisi ini jika dibiarkan akan melemahkan daya saing dan mengikis marwah lembaga.
Nurcholish Madjid, tokoh pembaharu Islam di Indonesia, pernah menegaskan bahwa agama bukan sekadar sistem keyakinan, melainkan sumber energi sosial. Dalam Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (1987), ia menyebutkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk melahirkan kerja kolektif demi kemajuan bersama. Pemikiran ini menantang kita untuk melihat kembali budaya organisasi di lembaga pendidikan Islam. Apakah kita sudah membangun jiwa kolektif, atau masih terjebak dalam pola individualistik yang melemahkan?
Budaya organisasi tidak lahir dari ruang kosong. Ia terbentuk dari kebiasaan, aturan, dan nilai yang dipraktikkan terus-menerus. Jika kebiasaan baik terjaga, maka lembaga akan kuat. Tetapi jika yang tumbuh adalah budaya saling menyalahkan, enggan bekerja sama, dan merasa cukup dengan status quo, maka lembaga itu lambat laun akan terpuruk. Inilah yang disebut Cak Nur sebagai bahaya stagnasi dalam beragama. Ia mengingatkan, agama yang kehilangan daya pembaruan akan terjebak pada rutinitas kering tanpa ruh. Begitu pula lembaga pendidikan Islam: tanpa pembaruan budaya kerja, ia hanya menjadi bangunan megah tanpa jiwa.
—-000—-
Etos kolektif dalam Islam sangat ditekankan. Al-Qur’an berulang kali menyeru umat dengan kata ya ayyuhalladzina amanu (wahai orang-orang beriman), menunjukkan bahwa iman bukan sekadar urusan individu, tetapi ikatan komunal. Allah juga mengingatkan,
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS. Al-Ma’idah: 2).
Ayat ini menjadi fondasi kerja sama yang sehat. Jika lembaga pendidikan Islam ingin maju, budaya saling membantu dalam kebaikan harus menjadi napas keseharian.
Sayangnya, tidak sedikit lembaga pendidikan Islam yang justru dihantui budaya saling menjatuhkan. Guru kurang kompak dengan kepala sekolah, yayasan lebih sibuk dengan kepentingan finansial, sementara tenaga kependidikan merasa terpinggirkan. Kondisi ini menimbulkan energi negatif yang melumpuhkan.
Padahal, Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang mukmin bagi mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian yang lain” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jika organisasi pendidikan Islam tidak hidup dengan semangat kolektif, maka bangunan itu akan runtuh perlahan.
Kisah klasik tentang Piagam Madinah dapat menjadi inspirasi. Rasulullah SAW berhasil menyatukan berbagai kelompok—Muhajirin, Anshar, hingga komunitas Yahudi—dalam satu ikatan sosial-politik. Beliau menegakkan prinsip kebersamaan di atas perbedaan. Spirit ini harus dihidupkan kembali dalam lembaga pendidikan Islam. Budaya organisasi tidak boleh eksklusif, melainkan inklusif, menghargai perbedaan latar belakang guru, siswa, dan pengelola. Jiwa kolektif hanya tumbuh jika semua merasa memiliki.
—-000—-
Cak Nur sering menekankan pentingnya ummah. Baginya, umat bukan sekadar kumpulan orang yang beragama sama, tetapi komunitas yang aktif membangun peradaban. Dalam Tradisi Islam (1997), ia menulis,

“Umat adalah kekuatan moral dan sosial yang menggerakkan sejarah.”
Kalimat ini relevan untuk lembaga pendidikan Islam. Jika ingin menjadi kekuatan sejarah, lembaga harus menumbuhkan budaya kolektif. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi institusi administratif yang berjalan apa adanya.
Di lapangan, saya sering menemukan guru yang luar biasa bersemangat, tetapi semangatnya padam karena tidak didukung sistem kolektif. Ada kepala sekolah yang visioner, tetapi gagal menggerakkan bawahannya karena budaya kerja yang resistif. Ada pula lembaga yang memiliki fasilitas lengkap, tetapi mati suri karena semua pihak berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya membangun kesadaran kolektif sejak awal.Budaya organisasi kolektif bukan berarti meniadakan individu. Justru, individu yang kuat akan semakin bermakna jika bekerja bersama. Dalam Islam, konsep shura (musyawarah) adalah bukti bahwa keputusan terbaik lahir dari kerja sama, bukan dari otoritas tunggal. Rasulullah SAW, meski seorang nabi, tetap bermusyawarah dengan sahabat. Jika lembaga pendidikan Islam hari ini masih mengabaikan musyawarah, maka sesungguhnya ia telah kehilangan salah satu nilai fundamental agama.
—-000—-
Revitalisasi budaya organisasi di lembaga pendidikan Islam harus dimulai dari kepemimpinan. Pemimpin adalah teladan budaya. Jika pemimpin disiplin, adil, dan terbuka, maka bawahan akan menirunya. Sebaliknya, jika pemimpin otoriter, malas, atau hanya mementingkan dirinya, maka budaya organisasi akan rusak. Dalam Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan, Cak Nur menyebut kepemimpinan sebagai amanah moral. Ia menulis, “Kepemimpinan adalah tanggung jawab untuk menegakkan keadilan, bukan kesempatan untuk memperbesar kekuasaan.” Prinsip ini seharusnya menjadi pegangan setiap pengelola lembaga pendidikan Islam.
Selain kepemimpinan, sistem penghargaan juga penting. Budaya kolektif tidak akan tumbuh jika kerja keras individu tidak dihargai. Banyak guru di madrasah yang merasa lelah karena dedikasi mereka tidak mendapat apresiasi. Akhirnya, mereka bekerja sekadar menggugurkan kewajiban. Padahal, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah” (HR. Abu Dawud). Menghargai guru, tenaga kependidikan, bahkan siswa, adalah bagian dari membangun budaya kolektif yang sehat.
Teknologi juga bisa menjadi alat penguat budaya kolektif. Di era digital, kolaborasi tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga melalui platform daring. Lembaga pendidikan Islam bisa menggunakan aplikasi manajemen untuk memperkuat komunikasi antar guru, mempercepat administrasi, dan menghindari miskomunikasi. Namun, teknologi hanya alat. Yang terpenting adalah kesadaran bahwa semua itu digunakan untuk memperkuat kerja sama, bukan memperlebar jarak.
—-000—-
Kisah inspiratif datang dari sebuah pesantren di Jawa Timur. Ketika pandemi melanda, mereka menghadapi masalah besar: bagaimana menjaga proses belajar tetap berjalan dengan keterbatasan fasilitas? Alih-alih panik, pimpinan pesantren membangun tim kolaborasi antara guru muda yang melek teknologi dengan guru senior yang berpengalaman dalam pengajaran kitab. Hasilnya, mereka berhasil membuat sistem pembelajaran daring sederhana yang tetap mengakar pada tradisi pesantren. Ini bukti nyata bahwa jiwa kolektif bisa melahirkan inovasi, bahkan di tengah krisis.
Sebaliknya, ada pula lembaga yang runtuh karena kehilangan budaya kolektif. Yayasan sibuk bertikai, kepala sekolah merasa tidak didukung, guru terpecah belah, siswa kehilangan motivasi. Lembaga seperti ini sering hanya bertahan karena formalitas administratif, bukan karena semangat kolektif. Ia menjadi contoh bagaimana sebuah institusi bisa mati perlahan karena budaya organisasi yang rapuh.
Revitalisasi budaya organisasi bukan pekerjaan instan. Ia membutuhkan waktu, komitmen, dan evaluasi berkelanjutan. Namun, jika dilakukan dengan benar, hasilnya luar biasa. Lembaga pendidikan Islam tidak hanya akan bertahan, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan moral, sosial, dan intelektual. Dalam konteks inilah, menghidupkan jiwa kolektif bukan sekadar strategi manajemen, melainkan panggilan iman.
—-000—-
Menutup refleksi ini, kita kembali pada pesan Al-Qur’an: “Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS. Ali Imran: 103). Ayat ini menegaskan pentingnya persatuan dan kolektivitas. Budaya organisasi di lembaga pendidikan Islam harus dibangun di atas prinsip ini. Tidak boleh ada yang merasa berjalan sendiri, tidak boleh ada yang dibiarkan tertinggal. Semua adalah bagian dari bangunan besar yang saling menguatkan.
Cak Nur mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang terbuka, rasional, dan kolektif. Pemikirannya mengajak kita meninggalkan pola lama yang melemahkan, lalu membangun budaya baru yang lebih inklusif, profesional, dan kolaboratif. Jika lembaga pendidikan Islam mampu mewujudkan ini, maka mereka akan menjadi lokomotif peradaban baru yang tidak hanya membanggakan umat, tetapi juga berkontribusi nyata bagi bangsa.
Revitalisasi budaya organisasi berarti menghidupkan kembali jiwa kolektif yang pernah membuat Islam berjaya di masa lalu. Kini, saatnya kita menghidupkannya kembali untuk menjawab tantangan zaman. Bukan hanya demi kelangsungan lembaga, tetapi demi masa depan generasi yang akan menjadi pewaris peradaban.
________
Referensi
Madjid, Nurcholish. Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1987.
Madjid, Nurcholish. Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1997.
Madjid, Nurcholish. Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992.
Al-Qur’an al-Karim.
Hadis Nabi SAW (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Baihaqi).

