Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Penulis merupakan praktisi pendidikan, pegiat literasi, pendidik, peneliti, pengabdi, juga dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bidang kajian yang diminati adalah kepemimpinan dan manajemen pendidikan Islam. Tulisan-tulisan ini adalah salah satu seri tentang keresahan penulis yang pernah menjadi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, asesor akreditasi, pengurus yayasan, aktivis organisasi, dan pengamat pendidikan.
___00___
Lembaga pendidikan Islam, sejak awal berdirinya, tidak hanya dimaksudkan sebagai pusat transmisi ilmu pengetahuan, melainkan juga sebagai ruang pembentukan moral, spiritual, dan etos kerja umat. Pesantren, madrasah, hingga perguruan tinggi Islam lahir dari kebutuhan umat untuk menjaga keimanan, sekaligus merespons dinamika zaman. Namun, jika kita jujur, etos kerja lembaga pendidikan Islam kerap mengalami pasang surut. Di satu sisi, ada semangat perjuangan yang diwariskan para pendiri, di sisi lain, ada tantangan manajerial yang sering diabaikan. Etos kerja yang mestinya menjadi fondasi justru kadang melemah dihadapkan pada birokrasi, keterbatasan dana, atau minimnya komitmen.
Nurcholish Madjid, atau yang akrab kita sebut Cak Nur, pernah mengingatkan bahwa Islam adalah agama amal. Dalam bukunya Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan (1987), ia menulis, “Iman tanpa amal akan kehilangan maknanya, dan amal tanpa iman akan kehilangan orientasinya.” Pernyataan ini relevan untuk pendidikan Islam: lembaga pendidikan tidak cukup hanya berdiri dan beroperasi, tetapi harus bekerja dengan penuh semangat amal saleh. Etos kerja adalah wujud amal itu, bagian dari iman yang terwujud dalam kerja profesional, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Kita bisa menengok kembali sejarah awal berdirinya pesantren. Kiai dan para santri bekerja hampir tanpa pamrih, menghidupi lembaga dengan semangat kolektif. Segala kekurangan ditutup dengan ketulusan, dan hasilnya lembaga-lembaga tersebut tetap bertahan bahkan hingga ratusan tahun. Namun, kondisi sekarang menuntut lebih dari sekadar ketulusan. Dunia yang semakin kompetitif menuntut lembaga pendidikan Islam untuk menata manajemen, menguatkan akuntabilitas, dan memperbaiki etos kerja. Tanpa itu, lembaga akan tertinggal, dan yang lebih disayangkan lagi, kehilangan kepercayaan masyarakat.
Etos kerja dalam Islam berakar dari konsep amanah. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58). Amanah tidak hanya soal jabatan, melainkan juga tanggung jawab dalam menjalankan profesi dan institusi. Seorang guru, kepala sekolah, atau pengelola yayasan memikul amanah besar untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. Jika etos kerja melemah, amanah itu pun tercederai. Maka, memperkuat etos kerja berarti menegakkan amanah yang Allah titipkan.
___00___

Saya sering menemukan dalam pengalaman lapangan, etos kerja yang melemah justru bukan karena kurangnya kecerdasan, melainkan karena lemahnya komitmen moral. Ada guru yang hadir sekadar menggugurkan kewajiban, ada pengelola lembaga yang lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi, bahkan ada yayasan yang memandang pendidikan semata sebagai bisnis. Padahal, pendidikan adalah medan ibadah. Jika motivasi kerja hanya berhenti pada aspek material, maka hilanglah ruh perjuangan yang dahulu diwariskan para ulama. Cak Nur menegaskan dalam Islam, Doktrin dan Peradaban (1992), “Pendidikan bukan hanya proses transfer ilmu, melainkan upaya melahirkan manusia merdeka yang bertanggung jawab.” Pernyataan ini jelas menuntut etos kerja yang tidak main-main.
Kisah Umar bin Khattab sering menjadi inspirasi tentang bagaimana etos kerja lahir dari kesadaran akan amanah. Suatu malam, Umar berkeliling kota untuk memastikan rakyatnya tidur dengan kenyang. Ia tidak sekadar memberi instruksi dari istana, tetapi bekerja keras secara nyata. Jika seorang khalifah saja menganggap amanah sebagai dorongan etos kerja, bagaimana mungkin seorang guru atau pengelola lembaga pendidikan bisa mengabaikannya? Tanggung jawab seorang pendidik bahkan lebih besar, karena ia berurusan langsung dengan masa depan generasi.
Namun, kita juga harus realistis. Etos kerja tidak mungkin tumbuh dalam ruang hampa. Ia membutuhkan sistem yang mendukung. Banyak guru di madrasah bekerja keras dengan gaji minim, bahkan sering jauh dari kata layak. Bagaimana mungkin kita menuntut profesionalisme tinggi tanpa memberi penghargaan memadai? Di sinilah pentingnya manajemen pendidikan Islam yang sehat. Lembaga harus menata sistem penghargaan, menciptakan budaya kerja kolektif, dan menyediakan ruang untuk peningkatan kapasitas guru serta tenaga kependidikan. Islam sendiri sangat menghargai profesionalisme. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang ketika bekerja, ia menekuninya (itqan).” (HR. Baihaqi). Itqan adalah kunci etos kerja—bekerja dengan sungguh-sungguh, teliti, dan penuh dedikasi.
Dalam konteks ini, pemikiran Cak Nur tentang modernisasi Islam juga penting. Ia selalu menekankan bahwa kemodernan bukan berarti meninggalkan agama, tetapi menghadirkan agama dalam semangat rasionalitas, keteraturan, dan kerja keras. Bagi lembaga pendidikan Islam, modernisasi berarti memperkuat tata kelola, membangun budaya mutu, dan mengembangkan sistem kerja berbasis data. Dengan begitu, etos kerja tidak hanya menjadi jargon, melainkan tampak dalam cara lembaga mengelola waktu, dana, tenaga, dan strategi.
___00___
Kita bisa belajar dari kisah sukses beberapa pesantren modern yang mampu mengintegrasikan nilai tradisional dengan manajemen modern. Mereka menata jadwal dengan rapi, membangun sistem keuangan transparan, dan mengelola SDM secara profesional. Hasilnya, pesantren bukan hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat. Santri tidak hanya belajar kitab kuning, tetapi juga menguasai ilmu sains, teknologi, dan bahkan entrepreneurship. Semua itu lahir dari etos kerja kolektif yang terus diperbarui. Jika lembaga pendidikan Islam lainnya ingin maju, mereka perlu mencontoh pola seperti ini.
Etos kerja juga berkaitan erat dengan budaya organisasi. Budaya yang permisif terhadap kemalasan atau ketidakdisiplinan akan melahirkan lembaga yang lemah. Sebaliknya, budaya yang menekankan tanggung jawab, ketepatan, dan kolaborasi akan membentuk karakter lembaga yang kuat. Cak Nur pernah mengutip adagium klasik al-‘adah muhakkamah (kebiasaan bisa menjadi hukum). Artinya, budaya kerja yang baik, jika diulang terus-menerus, akan menjadi karakter yang menentukan kualitas lembaga. Maka, menata kembali etos kerja berarti menata budaya lembaga pendidikan Islam secara menyeluruh.
___00___
Tantangan lain adalah bagaimana lembaga pendidikan Islam menyeimbangkan antara spirit amanah dengan tuntutan zaman. Dunia digital menghadirkan percepatan luar biasa. Guru tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode ceramah konvensional. Manajemen sekolah tidak bisa lagi mengabaikan data digital. Sementara itu, generasi muda yang lahir di era gawai menuntut pendekatan baru yang lebih kreatif. Semua ini membutuhkan etos kerja baru: bukan hanya rajin hadir di kelas, tetapi juga mau belajar teknologi, berinovasi, dan membuka diri terhadap perubahan. Tanpa itu, lembaga pendidikan Islam akan semakin ditinggalkan.
Kita dapat mengambil pelajaran dari sejarah peradaban Islam yang pernah berjaya. Di masa Abbasiyah, etos kerja para ilmuwan tercermin dari keuletan mereka menyalin manuskrip, menerjemahkan buku-buku Yunani, hingga melakukan eksperimen ilmiah. Bayangkan, ribuan naskah diterjemahkan dalam waktu singkat di Bayt al-Hikmah, Baghdad. Itu hanya mungkin terjadi karena ada budaya kerja keras yang terorganisir. Jika pada abad pertengahan umat Islam bisa melakukannya, mengapa kini lembaga pendidikan Islam justru melemah dalam etos kerja? Pertanyaan ini seharusnya menggugah nurani kita.
___00___
Menata kembali etos kerja lembaga pendidikan Islam berarti menghidupkan kembali semangat jihad dalam arti luas: jihad melawan kemalasan, ketidakprofesionalan, dan sikap asal-asalan. Jihad di dunia pendidikan bukan dengan senjata, melainkan dengan kerja keras, disiplin, dan komitmen moral. Al-Qur’an mengingatkan, “Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin” (QS. At-Taubah: 105). Ayat ini adalah panggilan agar setiap amal, termasuk dalam pendidikan, dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Pada akhirnya, kita tidak hanya berbicara soal manajemen, tetapi juga soal spiritualitas. Etos kerja dalam Islam tidak pernah bisa dipisahkan dari niat ibadah. Cak Nur pernah berkata, “Agama adalah sumber motivasi yang tidak ada bandingannya jika dipahami dengan benar.” Jika guru, kepala sekolah, dan seluruh komponen lembaga pendidikan memahami pekerjaannya sebagai ibadah, maka etos kerja akan tumbuh dengan sendirinya. Tantangan zaman akan terasa ringan, karena mereka bekerja bukan sekadar untuk gaji, tetapi untuk Allah, umat, dan generasi mendatang.
___00___
Kini saatnya kita melakukan refleksi. Apakah lembaga pendidikan Islam kita sudah menunaikan amanah dengan baik? Apakah guru-guru kita sudah bekerja dengan itqan? Apakah yayasan dan pimpinan sekolah sudah menata sistem dengan transparan? Jika belum, maka inilah waktunya untuk menata kembali etos kerja. Jangan sampai lembaga pendidikan Islam hanya menjadi simbol identitas, tanpa ruh perjuangan. Dengan memperkuat etos kerja, kita bukan hanya menjaga marwah lembaga, tetapi juga menunaikan perintah agama.
Etos kerja lembaga pendidikan Islam adalah wajah kita di hadapan masyarakat. Jika wajah itu tampak cerah dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas, maka umat akan percaya dan menitipkan anak-anaknya. Tetapi jika wajah itu kusam karena kemalasan dan ketidakprofesionalan, maka kepercayaan itu akan hilang. Di sinilah urgensi kita untuk segera bangkit. Spirit amanah dan tuntutan zaman tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus dipadukan. Dari sinilah lahir lembaga pendidikan Islam yang tangguh, modern, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama.
_Wallahu a’lamu_

