Antara Amanah Pendidikan dan Kontroversi Kebijakan: Refleksi untuk Sekolah Swasta

Oleh: Mulyawan Safwandy NugrahaPraktisi pendidikan, pegiat literasi, Pengabdi pada lembaga pendidikan Islam Swasta, Dosen UIN SGD Bandung, dan ketua Umum Agerlip PP PGM Indonesia

Dalam sejarah Islam dan peradaban, pendidikan tak pernah dimaknai sekadar aktivitas administratif atau urusan teknis semata. Ia adalah ikhtiar luhur manusia untuk membentuk watak, karakter, dan akal budi. Maka, pendidikan harus diperlakukan dengan penghormatan tertinggi. Termasuk ketika negara merancang kebijakan di dalamnya.

Hari ini, kita menyaksikan satu kontroversi yang muncul di Jawa Barat: kebijakan pemerintah provinsi yang menetapkan jumlah siswa SMA kelas X menjadi 50 siswa per rombongan belajar (rombel). Kebijakan ini, bagi sebagian pihak, dianggap sebagai langkah efisiensi. Bahkan langkah mengurangi anak yang tidak lanjut sekolah. Tapi bagi sekolah swasta, ini bisa dirasakan sebagai tekanan yang nyaris menyesakkan.

Dalam pandangan kebijakan publik, negara tentu memiliki tanggung jawab untuk menampung sebanyak mungkin anak bangsa dalam layanan pendidikan. Namun, apakah jumlah siswa yang ditambah di setiap kelas hingga mencapai angka lima puluh—tanpa mempertimbangkan aspek pedagogis dan psikologis, adalah bentuk pemenuhan tanggung jawab yang tepat?

Kita perlu menyuarakan pertanyaan ini tanpa prasangka. Bukan untuk menyalahkan, tapi untuk memastikan bahwa pendidikan tidak dikorbankan atas nama efisiensi anggaran atau target politis.

Yang lebih merisaukan adalah efek dominonya: sekolah swasta menjadi pihak yang paling terdampak. Ketika sekolah negeri menampung lebih banyak siswa, maka otomatis potensi murid yang masuk ke sekolah swasta menyusut. Ini seperti menutup pintu secara perlahan bagi lembaga-lembaga yang sejatinya turut membantu negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ironisnya, sekolah swasta sering tidak diberi ruang bicara dalam proses pengambilan keputusan. Padahal, dalam banyak daerah, sekolah swasta justru lebih dulu hadir sebelum sekolah negeri masuk. Mereka menjadi pelita dalam gelap, ketika negara belum sampai. Kini, ketika negara sudah kuat, sekolah swasta justru tergencet.

Namun kita tidak sedang bicara soal siapa yang lebih berjasa. Yang perlu direnungkan bersama adalah: apakah benar kebijakan yang menambah daya tampung sekolah negeri dengan cara menjejalkan 50 siswa dalam satu kelas itu menjadi solusi yang bijak dan adil?

Kita tahu, proses pendidikan sejatinya tidak bisa dilakukan secara massal. Ia menuntut perhatian personal, ruang dialog, serta iklim belajar yang manusiawi. Dalam kondisi kelas yang terlalu penuh, guru akan sulit memantau perkembangan murid, dan murid pun akan sulit berkembang secara optimal. Kita tidak sedang memproduksi barang dalam pabrik, kita sedang membentuk manusia.

Di sinilah, kritik yang sehat harus tumbuh. Bukan dalam bentuk oposisi keras, tapi dengan semangat islah—perbaikan. Kita perlu mengingatkan bahwa pendidikan adalah tempat kita menguji kemanusiaan kita sendiri. Bila kebijakan pendidikan merugikan satu pihak dan melemahkan pihak lain, maka yang akan kalah bukan hanya sekolah swasta, tetapi masa depan bangsa.

Kini, sekolah swasta mesti melakukan muhasabah dan menata ulang strategi. Tidak cukup hanya mengeluh atau menggugat. Ini saatnya berbenah. Bersaing bukan berarti menyerang. Bertahan bukan berarti membenarkan stagnasi. Sekolah swasta hanya bisa menjadi pilihan jika mampu menunjukkan keunggulan: dalam kepemimpinan, sistem, kualitas guru, dan layanan.

Di sisi lain, pemerintah pun harus bersikap adil. Jangan sampai semangat menjalankan kewajiban negara malah menyingkirkan inisiatif masyarakat yang selama ini justru menjadi mitra. Negara perlu meninjau ulang pendekatan kuantitatif yang bisa mengorbankan kualitas. Jika tidak, pendidikan kita hanya akan menjadi bangunan statistik, bukan rumah pertumbuhan manusia.

Sebagaimana dikatakan oleh Cak Nur ;

“Pendidikan adalah ekspresi keimanan kita kepada masa depan.”

Maka, setiap keputusan dan kebijakan harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, bukan sekadar teknokratisme.

Kita tidak sedang hidup di zaman satu-satunya jalan hanya dari negara. Tapi kita juga tidak bisa menyerahkan semuanya kepada masyarakat. Kolaborasi, saling menghormati peran, dan membangun ruang-ruang sinergi adalah masa depan pendidikan kita.

Semoga kebijakan yang lahir ke depan lebih manusiawi, lebih mendidik, dan lebih bijak. Dan semoga sekolah-sekolah swasta tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi taman ilmu yang subur, karena kualitas dan keikhlasannya.

Wallahu ‘a’lamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *