KAMANDANG.ID— Menyikapi terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui Skema Swakelola, HMI Cabang Sukabumi melalui Bidang Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan perlunya tindakan antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan dana yang kini dikelola langsung oleh pihak sekolah dan masyarakat.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan HMI Cabang Sukabumi, M Fikri Nurzaman menegaskan bahwa semangat desentralisasi pengelolaan dana pendidikan patut diapresiasi karena memberikan ruang partisipatif kepada masyarakat. Namun, skema swakelola ini juga menyimpan tantangan serius terkait kapasitas pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat lokal.
“HMI mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penggunaan dana revitalisasi. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik sekolah, tapi juga pembangunan kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, sistem swakelola memang memberi keleluasaan kepada sekolah dan masyarakat untuk mengatur proses revitalisasi sesuai kebutuhan lokal. Namun tanpa pengawasan yang ketat dan mekanisme kontrol sosial yang jelas, hal ini bisa menjadi celah korupsi baru di sektor pendidikan.
HMI Cabang Sukabumi mengajukan beberapa langkah konkret untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana, diantaranya :
- Transparansi Anggaran Publik: Sekolah wajib mempublikasikan secara berkala rincian penggunaan dana revitalisasi melalui media informasi di lingkungan sekolah dan media digital yang dapat diakses masyarakat.
- Pelatihan Manajemen Keuangan: Pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan perlu mengadakan pelatihan pengelolaan dana dan pelaporan untuk kepala sekolah, komite sekolah, dan tokoh masyarakat yang terlibat.
- Forum Monitoring Bersama: Dibentuknya forum pemantauan bersama yang terdiri dari unsur masyarakat sipil, mahasiswa, dan media lokal sebagai bentuk kontrol sosial partisipatif.
“Kami sebagai kader umat dan kader bangsaterpanggil untuk ikut serta dalam mengawal amanah dana negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik,” tambah Fikri.
HMI juga menyatakan akan terus mengawal proses revitalisasi ini secara kritis dan konstruktif, sekaligus membuka kanal aduan masyarakat apabila terdapat indikasi penyimpangan di lapangan. Sebagai bagian dari elemen bangsa yang peduli terhadap pendidikan, HMI Cabang Sukabumi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga amanah ini agar tidak diselewengkan. Pendidikan adalah pondasi peradaban, dan tidak boleh ada kompromi terhadap praktik korupsi yang menggerus masa depan generasi muda, sehingga cita cita “Pendidikan Bermutu untuk Semua” bisa terwujud.