Pemkot Sukabumi Bertekad Optimalkan DBHCHT 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pada Kamis, 12 Juli 2025, Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Bertempat di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, rapat penting ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, pada Kamis, 12 Juli 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah (Asda) II Kota Sukabumi, Sekretaris Bappeda, Kepala BPJS Kota Sukabumi, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu pengelola DBH CHT.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan urgensi optimalisasi pemanfaatan DBH CHT agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Beliau juga menyoroti DBHCHT sebagai instrumen strategis dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan ketimpangan fiskal antar daerah.

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025” ini berfokus pada penyusunan rencana kerja yang terukur dan berdampak nyata.

Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan DBH CHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang kini memungkinkan penggunaannya untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.

Sumber : https://kdp.sukabumikota.go.id/2025/06/optimalisasi-DBHCHT.html?m=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *